Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Di duga “CV. AIE BAREH” Tidak Memiliki Surat Dukungan Sertifakt Tahun 2008 Pengadaan Kontainer Bekas Penampungan Pedagang Eks. Stasiun
Selasa, 19-09-2023 - 12:11:24 WIB
TERKAIT:
   
 

BUKITTINGGI, OPSINEWS.COM-Program kerakyatan yang di gagas oleh Walikota Bukittinggi Erman Safar, tidak tanggung –tanggung dalam mengucurkan uang rakyat, (APBD) tahun anggaran 2023 kontexsnya tersebut dalam memajukan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) bagi warga pedagang Bukittinggi, dengan program Stasiun Streed food Bukittinggi (SSFB) yang di mamfaatkan di atas lahan PT KAI namun hal itu “tidak gratis”dengan sewa atau kontrak lahan bersama PT KAI selama 5 tahun kedepanpun (berdasarkan addendum kontrak sewa kedua nomor KL.701/IX/17/KA-2022 tanggal 27 September 2022), adalah sebesar Rp 9.715.901.278 diatas lahan seluas 20.000 M2 (dua hektar), atau Rp 1,9 miliar lebih pertahunnya.

Namun yang menjadi hal miring ialah, diduga kuat kontraktor pelaksana CV. AIE BAREH tidak melaksanakan peraturan Spekfikasi Kontrak Kerja (SPK) dalam temuan investigasi pantauan media ini, di lapangan terdapat pengadaan kontainer untuk kios penampungan pedagang pasar bawah dan kuliner di eks. Stasiun KAI Kota Bukittnggi pengadaan kontainer sebanyak 20 kotak “yang bekas.” dibagi menjadi dua kios.

Media ini mengkonfirmasi kepada salah satu pekerja yang tidak mau namanya disebutkan. Ia mengatakan (15/09/23) kiosnya di peruntukan sebanyak 50 kios di dua lokasi pertama di eks. Stasiun KAI dan kedua samping PLN. Saat di tanya awak media siapa directur Cv. Aie Bareh ia mengatakan uda Rofi (Bang Rofi) tinggalnya di padang panjang.
Setelah kami mengkaji dan menganalisa dengan spekfikasi gambar, tertuang dalam spekfikasi teknis kerja di Pasal 6 Pekerjaan Container
1. Lingkup Pekerjaan a. Pekerjaan ini meliputi tenaga kerja, bahan-bahan dan peralatan yang dipergunakan untuk melaksanakan pekerjaan pengadaan container, modifikasi dan mobilisasi seperti yang ditunjukkan dalam gambar rencana dan spesifikasi teknis. b. Pekerjaan ini dilaksanakan pada tempat-tempat seperti ditunjukkan dalam gambar.
Prosedur Umum 21. Contoh Bahan dan Data Teknis. 3.1.1. Penyedia harus menyerahkan brosur/data teknis bahan dan sertifikat pabrik kepada Manajer Proyek untuk disetujui terlebih dahulu, sebelum mendatangkannya ke lokasi.

3.1.2. Brosur/data teknis bahan harus dilengkapi dengan sertifikat pabrik yang menyebutkan antara lain dimensi, data fisik, karakteristik bahan dan keterangan lain yang diperlukan, yang sesuai dengan persyaratan yang diminta.
2.2. Gambar Detail Pelaksanaan. Penyedia harus menyerahkan Gambar Detail Pelaksanaan yang mencakup dimensi, cara pemotongan dan penyambungan, cara pemasangan dan keterangan lain yang diperlukan, untuk dibahas dan disetujui Manajer Proyek.

2.3. Penyimpanan. Semua bahan harus disimpan dan diperlakukan dengan semestinya agar terhindar dari kerusakan.

3. Persyaratan Bahan a. Semua pekerjaan yang disebutkan semua pekerjaan yang disebutkan dalam bab ini harus dikerjakan sesuai dengan standar dan spesifikasi dari pabrik. b. Pengadaan Container 20 feet empty dalam kondisi baik dan layak pakai dalam rentang tahun produksi 2008 sampai sekarang dan dibuktikan dengan sertifikat kelayakan yang dikeluarkan oleh pihak yang berwenang. c. Pekerjaan perakitan modifikasi/custom container 20 feet harus sesuai dengan spesifikasi sebagai berikut : Eksterior dan Interior Modifikasi Brand New 2 Ruangan.

Ketua Pemerhati Pembangunan Independen Kontruksi Maswin Pasaribu ST, SH, saat di hubungi awak media ini. Ia mengatakan sesuai profesinya, bahwa rekanan yang bekerja di ruang lingkup pemerintah atau sebagai kontraktor yang bekerja menggunakan APBD/APBN hak publik untuk mengetahuinya dan harus mengawasinya, jika proyek penampungan pasar bawah dan kuliner di eks. Stasiun Bukittinggi yang sudah menelan uang rakyat puluhan milyar harusnya kontraktor bekrja sesuai aturan.

Sambungnya lagi mengatakan (Maswin-red), dasar kontraktor bekerja pada spefikasi teknis dan gambar serta merujuk Rancangan Anggaran Biaya (RAB) atau Detail Engineering Design (DED) yang adalah dokumen desain teknis bangunan yang terdiri dari gambar teknis, spesifikasi teknis dan spesifikasi umum, volume serta biaya pekerjaan.
Maka jika ada indikasi menayalahi aturan DED patut di bongkar pekerjaan tersebut, atau minta aparat yang berwenang untuk mengkroscek pekerjaan tersebut ujarnya.

(Tim)





 
Berita Lainnya :
  • Antisipasi Dampak Antrean BBM, Polres Sergai Gelar Rakor Lintas Sektoral; Kapolres Minta SPBU Tertibkan Antrean dan Jaga Transparansi
  • Polda Sumut Kerahkan Personel Terlatih Jadi Sopir Truk Tangki BBM, Pengacara Muda Alvin Apresiasi Langkah Percepat Distribusi
  • Ketua JMSI Sumut Ajak Seluruh Pengurus Hadiri Rakerda 2026, Perkuat Soliditas dan Semangat Kebersamaan Organisasi
  • Target Operasi Dibekuk, Satres Narkoba Polres Sergai Tangkap Diduga Pengedar Sabu di Perbaungan
  • Polres Sergai Intensifkan Patroli KRYD dan Razia THM, Antisipasi Geng Motor hingga Peredaran Narkoba
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Antisipasi Dampak Antrean BBM, Polres Sergai Gelar Rakor Lintas Sektoral; Kapolres Minta SPBU Tertibkan Antrean dan Jaga Transparansi
    02 Polda Sumut Kerahkan Personel Terlatih Jadi Sopir Truk Tangki BBM, Pengacara Muda Alvin Apresiasi Langkah Percepat Distribusi
    03 Ketua JMSI Sumut Ajak Seluruh Pengurus Hadiri Rakerda 2026, Perkuat Soliditas dan Semangat Kebersamaan Organisasi
    04 Target Operasi Dibekuk, Satres Narkoba Polres Sergai Tangkap Diduga Pengedar Sabu di Perbaungan
    05 Polres Sergai Intensifkan Patroli KRYD dan Razia THM, Antisipasi Geng Motor hingga Peredaran Narkoba
    06 Diduga Pemodal Judi Gelper dan Casino, Akau Dilaporkan ke Polda Kepri dan Polres Barelang
    07 Antrean BBM di Sergai Belum Terurai, Pertalite Masih Sulit Didapat; Penjelasan Pertamina dan Gubernur Sumut Berbeda
    08 Kelangkaan Pertalite Kembali Dikeluhkan, Antrean Panjang Terjadi di SPBU Tebing Tinggi dan Sergai, Warga Berharap Pemerintah Segera Bertindak
    09 PT Kalbe Nutritionals Dukung Penuh Rakerda JMSI Sumut 2026, Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis dan Souvenir untuk Peserta
    10 Lapor Presiden Prabowo Subianto! Warga Sergai Keluhkan Kelangkaan BBM, Antrean Mengular di SPBU Hampir Setiap Hari
    11 Kuasa Hukum Pelapor Desak Polres Sergai Ambil Langkah Tegas, Dua Terlapor Kasus Dugaan Penyebaran Video Asusila Dua Kali Mangkir dari Panggilan Penyidik
    12 MUI Kecamatan Sipispis Resmi Dikukuhkan, Mukerda 2025–2030 Teguhkan Komitmen Melayani Umat dan Perkuat Ukhuwah Islamiyah
    13 Wali Kota Tebing Tinggi Tinjau Langsung Penyaluran Beras Premium untuk 10.000 KPM, Pastikan Bantuan Tepat Sasaran
    14 Polres Sergai Lepas Team GAMA Berlaga di Turnamen Esports Kapolri Cup Tingkat Polda Sumut, Targetkan Raih Prestasi Terbaik
    15 Pertamina dan APH Turun Tangan: Rekaman CCTV Diamankan, SPBU Milik Politisi PAN Diusut Terkait Aliran BBM Subsidi ke Mafia Kulim
    16 Satres Narkoba Polres Sergai Gagalkan Peredaran Sabu di Perbaungan, Dua Pemuda Ditangkap, Satu Pelaku Masih Buron
    17 Kabel Internet Diduga Menumpang Tiang PLN hingga Menyentuh Atap Rumah Warga di Sergai, Manajer PLN Tegaskan Akan Cek Legalitas dan Lakukan Penertiban
    18 Kabel WiFi Diduga Menumpang Tiang PLN hingga Menyentuh Atap Rumah Warga di Sergai, Legalitas Pemasangan dan Tanggung Jawab Pemilik Jaringan Dipertanyakan
    19 Bupati Rohil Serahkan Bantuan Alat Pertanian Dari Kementan RI
    20 Respons Aduan Warga, Satres Narkoba Polres Sergai Gerebek Lokasi Diduga Sarang Sabu di Desa Pon, Dua Pria Diamankan
    21 Diduga Digerebek Satres Narkoba Polres Sergai, Dua Orang Diamankan di Pajak Kampung Pon
    22 Satres Narkoba Polres Sergai Gagalkan Peredaran Ganja di Desa Pon, Seorang Pria Diamankan
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik