Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Di duga “CV. AIE BAREH” Tidak Memiliki Surat Dukungan Sertifakt Tahun 2008 Pengadaan Kontainer Bekas Penampungan Pedagang Eks. Stasiun
Selasa, 19-09-2023 - 12:11:24 WIB
TERKAIT:
   
 

BUKITTINGGI, OPSINEWS.COM-Program kerakyatan yang di gagas oleh Walikota Bukittinggi Erman Safar, tidak tanggung –tanggung dalam mengucurkan uang rakyat, (APBD) tahun anggaran 2023 kontexsnya tersebut dalam memajukan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) bagi warga pedagang Bukittinggi, dengan program Stasiun Streed food Bukittinggi (SSFB) yang di mamfaatkan di atas lahan PT KAI namun hal itu “tidak gratis”dengan sewa atau kontrak lahan bersama PT KAI selama 5 tahun kedepanpun (berdasarkan addendum kontrak sewa kedua nomor KL.701/IX/17/KA-2022 tanggal 27 September 2022), adalah sebesar Rp 9.715.901.278 diatas lahan seluas 20.000 M2 (dua hektar), atau Rp 1,9 miliar lebih pertahunnya.

Namun yang menjadi hal miring ialah, diduga kuat kontraktor pelaksana CV. AIE BAREH tidak melaksanakan peraturan Spekfikasi Kontrak Kerja (SPK) dalam temuan investigasi pantauan media ini, di lapangan terdapat pengadaan kontainer untuk kios penampungan pedagang pasar bawah dan kuliner di eks. Stasiun KAI Kota Bukittnggi pengadaan kontainer sebanyak 20 kotak “yang bekas.” dibagi menjadi dua kios.

Media ini mengkonfirmasi kepada salah satu pekerja yang tidak mau namanya disebutkan. Ia mengatakan (15/09/23) kiosnya di peruntukan sebanyak 50 kios di dua lokasi pertama di eks. Stasiun KAI dan kedua samping PLN. Saat di tanya awak media siapa directur Cv. Aie Bareh ia mengatakan uda Rofi (Bang Rofi) tinggalnya di padang panjang.
Setelah kami mengkaji dan menganalisa dengan spekfikasi gambar, tertuang dalam spekfikasi teknis kerja di Pasal 6 Pekerjaan Container
1. Lingkup Pekerjaan a. Pekerjaan ini meliputi tenaga kerja, bahan-bahan dan peralatan yang dipergunakan untuk melaksanakan pekerjaan pengadaan container, modifikasi dan mobilisasi seperti yang ditunjukkan dalam gambar rencana dan spesifikasi teknis. b. Pekerjaan ini dilaksanakan pada tempat-tempat seperti ditunjukkan dalam gambar.
Prosedur Umum 21. Contoh Bahan dan Data Teknis. 3.1.1. Penyedia harus menyerahkan brosur/data teknis bahan dan sertifikat pabrik kepada Manajer Proyek untuk disetujui terlebih dahulu, sebelum mendatangkannya ke lokasi.

3.1.2. Brosur/data teknis bahan harus dilengkapi dengan sertifikat pabrik yang menyebutkan antara lain dimensi, data fisik, karakteristik bahan dan keterangan lain yang diperlukan, yang sesuai dengan persyaratan yang diminta.
2.2. Gambar Detail Pelaksanaan. Penyedia harus menyerahkan Gambar Detail Pelaksanaan yang mencakup dimensi, cara pemotongan dan penyambungan, cara pemasangan dan keterangan lain yang diperlukan, untuk dibahas dan disetujui Manajer Proyek.

2.3. Penyimpanan. Semua bahan harus disimpan dan diperlakukan dengan semestinya agar terhindar dari kerusakan.

3. Persyaratan Bahan a. Semua pekerjaan yang disebutkan semua pekerjaan yang disebutkan dalam bab ini harus dikerjakan sesuai dengan standar dan spesifikasi dari pabrik. b. Pengadaan Container 20 feet empty dalam kondisi baik dan layak pakai dalam rentang tahun produksi 2008 sampai sekarang dan dibuktikan dengan sertifikat kelayakan yang dikeluarkan oleh pihak yang berwenang. c. Pekerjaan perakitan modifikasi/custom container 20 feet harus sesuai dengan spesifikasi sebagai berikut : Eksterior dan Interior Modifikasi Brand New 2 Ruangan.

Ketua Pemerhati Pembangunan Independen Kontruksi Maswin Pasaribu ST, SH, saat di hubungi awak media ini. Ia mengatakan sesuai profesinya, bahwa rekanan yang bekerja di ruang lingkup pemerintah atau sebagai kontraktor yang bekerja menggunakan APBD/APBN hak publik untuk mengetahuinya dan harus mengawasinya, jika proyek penampungan pasar bawah dan kuliner di eks. Stasiun Bukittinggi yang sudah menelan uang rakyat puluhan milyar harusnya kontraktor bekrja sesuai aturan.

Sambungnya lagi mengatakan (Maswin-red), dasar kontraktor bekerja pada spefikasi teknis dan gambar serta merujuk Rancangan Anggaran Biaya (RAB) atau Detail Engineering Design (DED) yang adalah dokumen desain teknis bangunan yang terdiri dari gambar teknis, spesifikasi teknis dan spesifikasi umum, volume serta biaya pekerjaan.
Maka jika ada indikasi menayalahi aturan DED patut di bongkar pekerjaan tersebut, atau minta aparat yang berwenang untuk mengkroscek pekerjaan tersebut ujarnya.

(Tim)





 
Berita Lainnya :
  • Dugaan Limbah Sungai Bah Sombu Makin Terang: Camat Klaim Sudah Laporkan ke DLH, Kabid Perkim-LH Sergai Tegaskan “Sampai Semalam Gak Ada Surat Terkait TSP”
  • Dibangun Tahun 2025, Puskesmas Pembantu Pkl.Kerinci Timur Sudah Rusak, Siapa yang Bertanggung jawab
  • Kantor Disdik Pelalawan Terlihat Seperti Tak Terurus Bahkan Kondisi Bangunan Memprihatinkan
  • Humas PKS PT TSP Disorot Tajam, Respons Dugaan Limbah Sungai Bah Sombu Minim; Rangkap Peran Kades Jadi Perhatian Publik, Kadis PMD: Belum Ada Larangan Khusus
  • Gerebek Sarang Narkoba di Pulau Tagor, Polisi Temukan Bong dan Peralatan Diduga Bekas Pakai Sabu
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Dugaan Limbah Sungai Bah Sombu Makin Terang: Camat Klaim Sudah Laporkan ke DLH, Kabid Perkim-LH Sergai Tegaskan “Sampai Semalam Gak Ada Surat Terkait TSP”
    02 Dibangun Tahun 2025, Puskesmas Pembantu Pkl.Kerinci Timur Sudah Rusak, Siapa yang Bertanggung jawab
    03 Kantor Disdik Pelalawan Terlihat Seperti Tak Terurus Bahkan Kondisi Bangunan Memprihatinkan
    04 Humas PKS PT TSP Disorot Tajam, Respons Dugaan Limbah Sungai Bah Sombu Minim; Rangkap Peran Kades Jadi Perhatian Publik, Kadis PMD: Belum Ada Larangan Khusus
    05 Gerebek Sarang Narkoba di Pulau Tagor, Polisi Temukan Bong dan Peralatan Diduga Bekas Pakai Sabu
    06 Wartawan Opsinews.com Diteror Pesan dan Audio dari Nomor Tak Dikenal Usai Soroti Dugaan Galian C Kuta Baru
    07 Warganet Tantang Camat Sipispis dan Kades Silau Padang Mandi di Sungai Bah Sombu Saat Diduga Ada Aliran Limbah PKS
    08 Kades Kuta Baru Tegaskan Pemdes Tak Pernah Terbitkan Rekomendasi Galian C, Camat dan Polres Tebing Tinggi Belum Beri Jawaban Lanjutan
    09 Diduga Tak Berizin, Aktivitas Galian C Tanah Urug di Kuta Baru Sergai Bebas Beroperasi
    10 Viral Dugaan Aliran Cairan ke Sungai Bah Sombu, Camat Sipispis Klaim Sudah Laporkan ke DLH Sergai, Kini Menunggu Kroscek Lapangan
    11 Empat Bulan Buron, Terduga Pelaku Pencurian Microbus Senilai Rp110 Juta Ditangkap Tim URC Polres Sergai
    12 Dugaan Aliran Cairan ke Sungai Bah Sombu Disorot, Respons Kabid Perkim-LH Sergai Dipertanyakan
    13 Wali Kota Tebing Tinggi Hadiri Rakor Regional Sumatera, Perkuat Sinergi Lintas Sektor Kejar Target Zero Stunting
    14 Warga Minta Bupati Sergai Evaluasi Camat Sipispis, Soroti Respons Dugaan Limbah ke Sungai Bah Sombu
    15 Dinas Perkim-LH Sergai Tegaskan Pengawasan Tetap Berjalan, Warga Soroti Respons Camat Sipispis dan Kepala Desa Silau Padang
    16 Sempat Buang Barang Bukti Saat Dikejar Polisi, Residivis Narkoba di Pantai Cermin Kembali Diringkus
    17 Dugaan Aliran Limbah ke Sungai Bah Sombu Disorot, Camat Sipispis dan Kades Silau Padang Belum Beri Tanggapan
    18 Dump Truk Bawa Solar Ditetapkan Jadi Barang Temuan Oleh Polres Pelalawan
    19 Camat Sipispis Sebut Belum Ada Laporan Tertulis Warga soal Dugaan Limbah ke Sungai Bah Sombu
    20 Warga Kembali Resah, Dugaan Aliran Limbah ke Sungai Bah Sombu Sipispis Kembali Disorot
    21 Sona Halawa Klarifikasi Berita Yang Terkesan Lindungi Mafia BBM Subsidi Dan Menyudutkannya.
    22 Cabdis Pendidikan Wilayah III Sumut Dalami Foto Pribadi yang Dikaitkan dengan Guru PNS SMA Negeri 1 Tebingtinggi: “Sedang Kita Proses”
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik